Sabtu, 12 Januari 2013

Profil


PROFIL KOPERASI

Identitas Koperasi
Nama Koperasi           : Koperasi Buddhis Barawaja
Alamat                        : Desa Wringinpitu Kec. Tegaldlimo, Kab. Banyuwangi

MOTO VISI DAN MISI
MOTO          : Dari Umat,  Untuk Kesejahteraan Umat
VISI             : Terwujudnya Keluarga Buddhis Yang Sejahtera.
MISI             : Membangun Perekonomian Umat untuk Kesejahteraan Keluarga Buddhis di Wilayah Kab. Banyuwangi.


SUSUNAN PENGURUS
Masa Jabatan Kepengurusan Koperasi Buddhis Barawaja Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2012-2015 adalah sebagai berikut:

Penasehat
:
Bhikkhu Viriyadharo  Thera


Pmy. Mulyono, S.H
Pengawawas
:
Sumardiyanto, S.Ag


Sugiyo, S.Ag
Ketua
:
Supriyono, S.Ag
Sekretaris
:
Sugiyanto, S.Ag
Bendahara
:
Jaenah Robikoh, S.Ag
Koordinator Wilayah:


1.        Kec. Gambiran
:
Sumardianto, S.Ag


Jumi Fidiyati, S.Ag
2.        Kec. Tegaldlimo
:
Supriyono, S.Ag


Suwarti


Sugito
3.        Kec. Purwoharjo
:
Sugiyanto, S.Ag


Anita
4.        Kec. Pesanggaran
:
Mesinah, S.Pd.S.Ag


Jaenah Robikoh, S.Ag


Pembagian tugas Pengurus

Untuk mencapai daya guna yang maksimal, diberikan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang masing-masing:

Ketua
1.        Penanggung jawab umum dalam memimpin organisasi, baik kedalam maupun keluar.
2.        Koordinator dalam penyusunan rencana program kerja dan rencana program anggaran
3.        Memimpin pelaksanaan program dan evaluasi dalam bidang organisasi, usaha, dan keuangan
4.        Mewakili koperasi dalam hubungan dengan masyarakat
5.        Memimpin rapat-rapat sesuai dengan kebijakan pengurus
6.        Memimpin penyusunan anggaran pendapatan dan belanja serta laporan keuangan
7.        Memimpin unit pertokoan dan usaha
Sekretaris
1.        Memimpin urusan Administrasi umum dan laporan umum
2.        Mengatur persiapan dan pelaksanaan rapat-rapat
3.        Membantu Administrasi penagihan USP.
4.        Memimpin Pelaksanaan Diklat
5.        Menyusun pengumpulan, pengelolaan dan penyajian data-data
Bendahara
1.        Memimpin urusan administrasi keuangan dan tagihan
2.        Menyusun anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3.        Memimpin pengeluaran kas
4.        Memimpin Pelayanan USP kepada anggota
5.        Memimpin penerimaan Kas (Pendapatan)
6.        Menyusun Laporan Keuangan
Pengawas
1.        Memeriksa Laporan keuangan Pengurus
2.        Mengontrol kegiatan pengurus
3.        Mengevaluasi Pelaksanaan program kerja pengurus
Penasehat
1.        Memberikan masukan untuk kemajuan koperasi
2.        Memberikan nasehat yang berguna bagi koperasi
Koordinator Wilayah
1.        Menerima pendaftaran anggota di wilayahnya masing-masing
2.        Memberikan rekomendasi bagi yang meminjam
3.        Menerima dan menyetorkan iuran dari anggota
4.        Mengkoordinir Pertokoan

KEANGGOTAAN
Koperasi Buddhis Barawaja Banyuwagi yaitu terdiri dari umat Buddha yang ada di wilayah kabupaten Banyuwangi pada awal pendirian koperasi sebanyak 112 Aggota terdiri dari:
Wilayah Kecamatan Gambiran 
Wilayah Kecamatan Tegaldlimo
Wilayah Kecamatan Purwoharjo
Wilayah Kecamatan Pesanggaran
Jumlah
13
51
17
31
112


                            
USAHA DAN PERMODALAN
Bidang Usaha
Jenis-jenis usaha yang dilakukan Koperasi Barawaja Kabupaten Banyuwangi antara lain:
1.        Unit Simpan Pinjam
2.        Unut Pertokoan
3.        Unit Peternaan

Permodalan
Koperasi Buddhis Barawaja pada awal pendiriannya memiliki modal sebagai berikut:
Dana Abadi
Simpanan Pokok Anggota
Simpanan Wajib Anggota
TOTAL
Rp.   20.850.000,-
Rp.     5.600.000,-
Rp.     1.120.000,-
Rp.   27.570.000,-



BANYUWANGI, 13  JANUARI  2013
PENGURUS KOPERASI BUDDHIS BARAWAJA


Ketua                            Sekretaris                    Bendahara



Supriyono, S.Ag            Sugiyanto, S.Ag         Jaenah Robikoh, S.Ag

Tidak ada komentar:

Posting Komentar