PROFIL KOPERASI
Identitas Koperasi
Nama Koperasi :
Koperasi Buddhis Barawaja
Alamat :
Desa Wringinpitu Kec. Tegaldlimo, Kab. Banyuwangi
MOTO
VISI DAN MISI
MOTO :
Dari Umat, Untuk Kesejahteraan Umat
VISI :
Terwujudnya Keluarga Buddhis Yang Sejahtera.
MISI :
Membangun Perekonomian Umat untuk Kesejahteraan Keluarga Buddhis di Wilayah
Kab. Banyuwangi.
SUSUNAN
PENGURUS
Masa Jabatan Kepengurusan Koperasi Buddhis
Barawaja Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2012-2015 adalah sebagai berikut:
Penasehat
|
:
|
Bhikkhu Viriyadharo Thera
|
Pmy. Mulyono, S.H
|
||
Pengawawas
|
:
|
Sumardiyanto, S.Ag
|
Sugiyo, S.Ag
|
||
Ketua
|
:
|
Supriyono, S.Ag
|
Sekretaris
|
:
|
Sugiyanto, S.Ag
|
Bendahara
|
:
|
Jaenah Robikoh, S.Ag
|
Koordinator Wilayah:
|
||
1.
Kec. Gambiran
|
:
|
Sumardianto, S.Ag
|
Jumi Fidiyati, S.Ag
|
||
2.
Kec. Tegaldlimo
|
:
|
Supriyono, S.Ag
|
Suwarti
|
||
Sugito
|
||
3.
Kec. Purwoharjo
|
:
|
Sugiyanto, S.Ag
|
Anita
|
||
4.
Kec. Pesanggaran
|
:
|
Mesinah, S.Pd.S.Ag
|
Jaenah Robikoh, S.Ag
|
Pembagian tugas Pengurus
Untuk mencapai daya guna yang maksimal,
diberikan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang masing-masing:
Ketua
1.
Penanggung
jawab umum dalam memimpin organisasi, baik kedalam maupun keluar.
2.
Koordinator
dalam penyusunan rencana program kerja dan rencana program anggaran
3.
Memimpin
pelaksanaan program dan evaluasi dalam bidang organisasi, usaha, dan keuangan
4.
Mewakili
koperasi dalam hubungan dengan masyarakat
5.
Memimpin
rapat-rapat sesuai dengan kebijakan pengurus
6.
Memimpin
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja serta laporan keuangan
7.
Memimpin
unit pertokoan dan usaha
Sekretaris
1.
Memimpin
urusan Administrasi umum dan laporan umum
2.
Mengatur
persiapan dan pelaksanaan rapat-rapat
3.
Membantu
Administrasi penagihan USP.
4.
Memimpin
Pelaksanaan Diklat
5.
Menyusun
pengumpulan, pengelolaan dan penyajian data-data
Bendahara
1.
Memimpin
urusan administrasi keuangan dan tagihan
2.
Menyusun
anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3.
Memimpin
pengeluaran kas
4.
Memimpin
Pelayanan USP kepada anggota
5.
Memimpin
penerimaan Kas (Pendapatan)
6.
Menyusun
Laporan Keuangan
Pengawas
1.
Memeriksa
Laporan keuangan Pengurus
2.
Mengontrol
kegiatan pengurus
3.
Mengevaluasi
Pelaksanaan program kerja pengurus
Penasehat
1.
Memberikan
masukan untuk kemajuan koperasi
2.
Memberikan
nasehat yang berguna bagi koperasi
Koordinator Wilayah
1.
Menerima
pendaftaran anggota di wilayahnya masing-masing
2.
Memberikan
rekomendasi bagi yang meminjam
3.
Menerima
dan menyetorkan iuran dari anggota
4.
Mengkoordinir
Pertokoan
KEANGGOTAAN
Koperasi Buddhis Barawaja Banyuwagi yaitu
terdiri dari umat Buddha yang ada di wilayah kabupaten Banyuwangi pada awal
pendirian koperasi sebanyak 112 Aggota terdiri dari:
Wilayah
Kecamatan Gambiran
Wilayah
Kecamatan Tegaldlimo
Wilayah
Kecamatan Purwoharjo
Wilayah
Kecamatan Pesanggaran
Jumlah
|
13
51
17
31
112
|
USAHA DAN PERMODALAN
Bidang Usaha
Jenis-jenis usaha
yang dilakukan Koperasi Barawaja Kabupaten Banyuwangi antara lain:
1.
Unit
Simpan Pinjam
2.
Unut
Pertokoan
3.
Unit
Peternaan
Permodalan
Koperasi Buddhis Barawaja pada awal
pendiriannya memiliki modal sebagai berikut:
Dana
Abadi
Simpanan
Pokok Anggota
Simpanan
Wajib Anggota
TOTAL
|
Rp. 20.850.000,-
Rp.
5.600.000,-
Rp.
1.120.000,-
Rp.
27.570.000,-
|
BANYUWANGI,
13 JANUARI 2013
PENGURUS
KOPERASI BUDDHIS BARAWAJA
Ketua Sekretaris Bendahara
Supriyono, S.Ag Sugiyanto,
S.Ag Jaenah Robikoh, S.Ag
Tidak ada komentar:
Posting Komentar